Ikrar Bersama Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Ikrar Bersama Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Purwokerto Utara – Pada hari Kamis (22/08/2024) di Halaman Kantor Kecamatan Purwokerto Utara telah dilaksanakan apel ikrar netralitas bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Nomor  : 800.1.11.1/3608/VIII/2024 tanggal 7 Agustus 2024 perihal Pengawasan Netralitas Pemerintah Kabupaten Banyumas. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai ASN di Wilayah Kecamatan Purwokerto Utara. Turut hadir Sekcam Purwokerto Utara, Para Lurah Se-Kecamatan Purwokerto Utara, Para Kasi/Kasubag Kecamatan Purwokerto Utara.

Ikrar netralitas ASN dipandu langsung oleh Camat Purwokero Utara, Dra. Erny Indriastuty, M.M,  beliau menyampaikan untuk menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi.

Berikut isi Ikrar Netralitas Pegawai ASN dalam rangka pemilihan umum pemilihan tahun  2024 :

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 kami berikrar :

  1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
  2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
  3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
  4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
    Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
    Purwokerto, 22 Agustus 2024

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kecamatan Purwokerto Utar dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang netral dan berintegritas. Para pegawai yang telah mengikrarkan netralitas diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga keutuhan dan kualitas demokrasi di masa yang akan datang. (I)

Related Posts

Komentar