Usul Pensiun

SYARAT-SYARAT PENSIUN SESUAI BATAS USIA PENSIUN (BUP)

1. Pengantar dari Unit Kerja (dibuat melalui aplikasi Simpeg) (Asli)

2. Foto terbaru (6 bulan terakhir) dan tidak mengenakan kaos ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

3. Data Perorangan Calon Pensiunan (DPCP) (Asli)

4. FC SK CPNS (dilegalisir)

5. FC SK PNS (dilegalisir)

6. FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan fotokopy Gaji Berkala terakhir (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

7. FC Surat Nikah (dilegalisir)

8. FC Surat Kematian Pasangan/Surat Cerai (dilegalisir)

9. FC Surat Kelahiran/Akte Kelahiran Anak < 25 thn (per TMT pensiun) dan belum menikah serta belum bekerja tetap (dilegalisir)

10.Daftar Susunan Keluarga yang menjadi tanggungan dan FC Kartu Keluarga (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

11.FC Penilaian SKP Tahun Terakhir (dilegalisir)

12.FC SK Peninjauan Masa Kerja (bila ada) (dilegalisir)

13.Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Asli)

14.Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tingkat Sedang/Berat (Asli)

15.Dokumen no. 1 - 2 dikirim print out-nya ke BKPSDM Kab. Banyumas

16.Dokumen no. 3 - 14 diupload pada aplikasi Simpeg

 

SYARAT-SYARAT PENSIUN ATAS PERMINTAAN SENDIRI (APS)

1. Pengantar dari Unit Kerja (dibuat melalui aplikasi Simpeg) (Asli)

2. Foto terbaru (6 bulan terakhir) dan tidak mengenakan kaos ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

3. Surat Permohonan Pengajuan Pensiun APS dari PNS yang bersangkutan (Asli bermaterai Rp. 10.000) diketahui atasan langsung

4. Surat Persetujuan dari Kepala OPD (Asli)

5. Data Perorangan Calon Pensiunan (DPCP) (Asli)

6. FC SK CPNS (dilegalisir)

7. FC SK PNS (dilegalisir)

8. FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan fotokopy Gaji Berkala terakhir (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

9. FC Surat Nikah (dilegalisir)

10.FC Surat Kematian Pasangan/Surat Cerai (dilegalisir)

11.FC Surat Kelahiran/Akte Kelahiran Anak < 25 thn (per TMT pensiun) dan belum menikah serta belum bekerja tetap (dilegalisir)

12.Daftar Susunan Keluarga yang menjadi tanggungan dan FC Kartu Keluarga (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

13.FC Penilaian SKP Tahun Terakhir (dilegalisir)

14.FC SK Peninjauan Masa Kerja (bila ada) (dilegalisir)

15.Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Asli)

16.Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tingkat Sedang/Berat (Asli)

17.Dokumen no. 1 - 4 dikirim print out-nya ke BKPSDM Kab. Banyumas

18.Dokumen no. 5 - 16 diupload pada aplikasi Simpeg

 

SYARAT-SYARAT PENSIUN JANDA/DUDA/ANAK

1. Pengantar dari Unit Kerja (dibuat melalui aplikasi Simpeg) (Asli)

2. Foto terbaru (6 bulan terakhir) dan tidak mengenakan kaos ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

3. Data Perorangan Calon Pensiunan (DPCP) (Asli)

4. Surat Ket. Kematian PNS yang bersangkutan dari Desa/Kel/RS (Asli/FC dlegalisir)

5. FC SK CPNS (dilegalisir)

6. FC SK PNS (dilegalisir)

7. FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan fotokopy Gaji Berkala terakhir (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

8. FC Surat Nikah (dilegalisir)

9. FC Surat Kematian Pasangan/Surat Cerai (dilegalisir)

10.FC Surat Kelahiran/Akte Kelahiran Anak < 25 thn (per TMT pensiun) dan belum menikah serta belum bekerja tetap (dilegalisir)

11.Daftar Susunan Keluarga yang menjadi tanggungan dan FC Kartu Keluarga (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

12.FC Penilaian SKP Tahun Terakhir (dilegalisir)

13.FC SK Peninjauan Masa Kerja (bila ada) (dilegalisir)

14.Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Asli)

15.Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tingkat Sedang/Berat (Asli)

16.FC Surat Keterangan Satu-satunya Janda/Duda dari Desa/Kel. Bagi PNS Golongan ruang KP Pengabdian IV/c ke atas (dilegalisir)

17.Dokumen no. 1 - 2 dikirim print out-nya ke BKPSDM Kab. Banyumas

18.Dokumen no. 3 - 16 diupload pada aplikasi Simpeg

 

SYARAT-SYARAT PENSIUN KEUZURAN (KETIDAKCAKAPAN JASMANI/ROHANI)

1. Pengantar dari Unit Kerja (dibuat melalui aplikasi Simpeg) (Asli)

2. Foto terbaru (6 bulan terakhir) dan tidak mengenakan kaos ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar

3. Data Perorangan Calon Pensiunan (DPCP) (Asli)

4. FC SK CPNS (dilegalisir) 5. FC SK PNS (dilegalisir)

6. FC SK Kenaikan Pangkat Terakhir dan fotokopy Gaji Berkala terakhir (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

7. FC Surat Nikah (dilegalisir)

8. FC Surat Kematian Pasangan/Surat Cerai (dilegalisir)

9. FC Surat Kelahiran/Akte Kelahiran Anak < 25 thn (per TMT pensiun) dan belum menikah serta belum bekerja tetap (dilegalisir)

10.Daftar Susunan Keluarga yang menjadi tanggungan dan FC Kartu Keluarga (dilegalisir) (dokumen digabung dalam 1 file)

11.FC Penilaian SKP Tahun Terakhir (dilegalisir)

12.FC SK Peninjauan Masa Kerja (bila ada) (dilegalisir)

13.Surat pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Asli)

14.Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tingkat Sedang/Berat (Asli)

15.Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Kesehatan (Asli)

16.Dokumen no. 1 - 2 dikirim print out-nya ke BKPSDM Kab. Banyumas

17.Dokumen no. 3 - 15 diupload pada aplikasi Simpeg