Rapat Koordinasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2023 di Kecamatan Purwokerto Utara

Rapat Koordinasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Tahun 2023 di Kecamatan Purwokerto Utara

Purwokerto Utara – Rabu (26/07/2023) pukul 10.00 WIB s/d selesai dilaksanakan rapat koordinasi PBB-P2 Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Purwokerto Utara. Peserta dikuti oleh Tim Intensifikasi PBB Tahun 2023 Kelurahan/Kecamatan Purwokerto Utara dan Para Sekretaris Lurah dalam Wilayah Kecamatan Purwokerto Utara yang berjumlah 30 orang.

Rapat koordinasi bertujuan untuk monitoring permasalahan dan perkembangan kelurahan dalam menyampaikan SPPT ke wajib pajak di masing-masing kelurahan. Rapat dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Kecamatan Purwokerto Utara.

Reni Dwi Haryani, SE. M.Si menyampaikan bahwa PBB-P2 merupakan sumber Pendapatan Daerah yang sangat dihandalkan dan diharapkan dalam mencapai target. Pemerintah kelurahan sebagai ujung tombak dalam pemungutan PBB diharapkan dapat bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

“PBB merupakan tanggung jawab kita semua tidak hanya petugas intensifikasi  baik Kelurahan maupun Kecamatan, serta jatuh tempo pembayaran PBB tahun ini Bulan September” imbuh Sekcam, Dra. Pindah Listiyani dalam forum rapat

Jumlah SPPT Tahun 2023 sejumlah 19.220 lembar dengan ketetapan sebesar Rp 4.425.724.923. Dengan capaian persentase realisasi perolehan PBB-P2 s/d minggu ini tanggal 26 Juli 2023 sebagai berikut :

  1. Kelurahan Bobosan 30,17%
  2. Kelurahan Purwanegara 32,40%
  3. Kelurahan Bancar kembar 26.44%
  4. Kelurahan Karangwangkal 36,57%
  5. Kelurahan Grendeng 28,61%
  6. Kelurahan Sumampir 29,14%
  7. Kelurahan Pabuaran 27,45%

Related Posts

Komentar