Optimalisasi UPZ se-Kabupaten Banyumas
Purwokerto-Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Banyumas dilaksanakan di aula BAZNAS Purwokerto hari Selasa 22 November 2022. Rakor dihadiri oleh semua ketua UPZ atau yang mewakili. Dalam sambutannya, ketua BAZNAS memperkenalkan pimpinan baru dengan tugas dan kewenangannya.
" Secara nasional menjadi lembaga utama mensejahterakan umat", ujar Khasanatul Mufidah, SH ketua BAZNAS Kabupaten Banyumas. " Ada 9 misi BAZNAS yang dapat dilakukan untuk mencapai visi tersebut", tambah Khasanatul. Permohonan bantuan yang masuk ke BAZNAS sejumlah 3.312, yang dapat direalisasikan sejumlah 1.878. Target pengumpulan tahun ini 15 milyar. Sampai hari ini sudah mencapai 13, 7 milyar atau 92%. Penggunaan ideal BAZNAS 50% untuk komsumtif 50% untuk produktif. Namun saat ini digunakan 85% untuk komsumtif, dan 15% untuk produktif. UPZ ada 2 tipe yaitu pertama mengumpulkan saja, yang kedua mengumpulkan dan pentasharufan, tambahnya.
Materi Teknis Pengumpulan dan Penyetoran ZIS disampaikan oleh wakil ketua I H. Muhammad Ridwan, S.Pd.I.
"Rukun itu sesuatu yang mengiringi sesuatu, salah satunya rukun ke-3 yaitu zakat", kata Ridwan mengawali materi. Ridwan menambahkan bahwa landasan operasional Tingkat Kabupaten yaitu SE Bupati Banyumas No. 451.12/699 tentang Penyaluran ZIS melalui BAZNAS Kab. Banyumas dan instruksi Bupati Banyumas.
Materi Perbantuan Pentasharufan melalui UPZ disampaikan oleh wakil ketua II Drs. H. Abdul Munir
"UPZ dibentuk oleh BAZNAS , ada 3 A yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI", jelas Munir. Pentasharufan 40%, diambil 5% untuk amil, 35% yang dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi, bisa diambil dari 4 asnaf, dan LPJ khusus untuk yang 35%, dapat berupa laporan per kegiatan, laporan semester, atau laporan tahunan, tambahnya. (AW)