Kegiatan pencegahan dan penanggulangan covid 19
Gustu covid-19 Kecamatan Purwokerto Utara masuk Pasar
Gugus tugas pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 Kecamatan Purwokerto Utara tak mengenal lelah dalam partisipasinya mencegah dan menanggulangi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara. Tim yang terdiri dari unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil setiap hari mengadakan operasi penertiban masker. Tema penertiban kali ini adalah “gugus tugas masuk masuk pasar”.
Lokasi yang dipilih untuk kegiatan hari ini adalah pasar milik Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pasar merupakan salah satu tempat yang diindikasikan menjadi tempat yang memungkinkan penyebaran covid-19. Salah satu pasar milik Pemerintah Kabupaten Banyumas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara adalah Pasar ikan “Mina Mukti”, tepatnya berada di Jl. Brigjen Encung nomor 1 Kelurahan Purwanegara.
Kegiatan penertiban masker yang dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sengaja digelar di pagi hari. Diawali apel pelaksanaan kegiatan yang dipimpin Camat Purwokerto Utara, Agus Anggraito, AP,M.Si. selaku Ketua Gustu Tingkat Kecamatan Purwokerto bertempat di halaman kantor Kecamatan Purwokerto Utara dimulai sesuai jadwal jam 08.00 WIB. Dalam pengarahan saat pelaksanaan apel disampaikan antara lain, alasan pemilihan lokasi penertiban, selain menjadi salah tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan bagi para penjual dan pembeli yang berasal dari berbagai tempat, juga mengingat lokasi tersebut selama ini belum tersentuh operasi penertiban masker. Setelah menyisir di dalam pasar, operasi dilanjutkan di sekitar pasar sampai dengan jam 10.00
Sasaran utama operasi masker kali ini adalah para penjual ikan hias dan para pengunjung pasar ikan. Secara umum penjual dan pengunjung pasar sudah disiplin menggunakan masker, terbukti hanya ditemukan 1 (satu) orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Operasi penertiban masker dilanjutkan di tepi jalan depan pasar dan masih menjaring 7 (tujuh) orang yang tidak menggunakan masker.
Kepada para pelanggar yang terjaring operasi penertiban masker diberikan edukasi pentingnya menggunakan masker. Untuk mengingatkan para pelanggar dan membuat efek jera, diminta membuat pernyataan dan di foto sebagai dokumen. Bagi pelanggar yang membawa masker tapi tidak dipakai, supaya dipakai. Sedangkan pelanggar yang tidak membawa/lupa/tidak punya masker diberikan masker untuk digunakan.
Selain memberikan edukasi kepada para penjual dan pengunjung serta para pelanggar, Agus Anggraito juga mohon bantuan pengelola pasar untuk lebih banyak memasang spanduk himbauan protocol kesehatan di pasar. Agus Anggraito berharap adanya kegiatan operasi masker akan dapat mengurangi tingkat penyebaran covid-19. Peran serta masyarakat dengan berdisiplin menggunakan masker pada saat keluar dari rumah diharapkan mendukung program/kebijakan pemerintah. Hal ini sejalan dengan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020.
#salamsehat
#salamselamat
#tetapsemangat
#purwokertoutaramesthikuat
Purwokerto, 18 Juli 2020