Musrenbang Tingkat Kecamatan Purwokerto Utara Dalam Rangka Menyusun RKPD Tahun 2025

Musrenbang Tingkat Kecamatan Purwokerto Utara Dalam Rangka Menyusun RKPD Tahun 2025

Purwokerto Utara – Selasa (27/02/2024) Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Purwokerto Utara pukul 08.30 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Musrenbang Bappedalitbang, narasumber dari Bappedalitbang, Forkopincam, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta stakeholder terkait lainnya di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara.

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan. Dengan mengusung tema “Peningkatan daya saing SDM dan pengembangan potensi daerah untuk meningkatkan daya saing daerah”.

Acara dibuka dengan sambutan Camat Purwokerto Utara, Dra. Erny Indriastuty, M.M kemudian dilanjutkan sambutan Bappedalitbang Kab. Banyumas, R. Juniman Soetopogiri, S.Sos

Pada kegiatan ini Camat Purwokerto Utara memaparkan 2 usulan prioritas Kecamatan dan 3 usulan prioritas pada 7 Kelurahan.

 

Related Posts

Komentar