Perayaan Hari Raya Idul Adha dalam suasana yang berbeda
Idul Adha di tengah Pandemi covid-19
Rekomendasi aman menyelenggarakan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban
Tahun 2020 di Wilayah Kecamatan Purwokerto Utara
Tahun 2020 merupakan tahun pertama penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam suasana pandemi covid-19. Hal ini mengharuskan perlakuan yang berbeda dengan penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, yakni penerapan protokol kesehatan. Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil kebijakan mengijinkan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam suasana pandemi covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Banyumas. Seluruh takmir masjid/panitia penyelenggara sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam suasana pandemi covid-19 harus mendapatkan Surat Keterangan Aman dari Camat an. Bupati Bupati Banyumas. Dalam menerbitkan Surat Keterangan aman dimaksud, Camat berkordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan yang meliputi Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Tokoh Agama (Pimpinan NU dan Muhammadiyah), Lurah dan Takmir/Panitia.
Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020, Camat Purwokerto Utara, Agus Anggraito, AP., M.Si melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait guna membahas permohonan Keterangan aman menyelenggarakan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban yang diajukan oleh takmir masjid/panitia/perorangan sejumlah kurang lebih 70 permohonan. Beberapa permohonan keterangan aman untuk penyelenggaraan sholat Idul Adha saja, beberapa permohonan aman untuk penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban saja, namun yang sebagian besar adalah pengajuan aman untuk sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di satu tempat. Rakor dilaksanakan dengan mengacu protokol kesehatan, yaitu cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan membatasi waktu pertemuan. Rakor dilaksanakan mulai jam 09.30 selesai jam 10.30. setelah dicapai keputusan bulat terkait lingkungan/area yang aman untuk menyelenggarakan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban, dilanjutkan penandatanganan berita acara.
Adanya kegiatan rakor pada hari ini diharapkan dapat mencegah penyebaran dan penularan virus corona di wilayah Kecamatan Purwokerto Utara. Agus Anggraito berharap pelaksanaan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban tahun ini tidak terpengaruh oleh suasana pandemi covid-19 baik secara kualitas maupun kuantitas. Sebelum menutup rakor, Agus menyampaikan beberapa penekanan khususnya kepada para Lurah, antara lain:
- Selalu berkordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan Penyuluh agama;
- Memberikan sosialisasi kepada takmir/panitia terkait protocol kesehatan;
- Melakukan cek lokasi kembali sebelum pelaksanaan kegiatan, memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan
- Melakukan pemantauan dan pengawasan pada saat penyelenggaraan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban
- Membuat laporan pemantaun dan pengawasan penyelenggaraan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban kepada Camat pada kesempatan pertama setelah pelaksanaan kegiatan.
Seluruh peserta rapat sepakat bahwa seluruh lokasi yang diajukan oleh takmir masjid/panitia aman untuk menyelenggarakan Sholat Idul Adha & Penyembelihan hewan kurban sesuai dengan kelengkapan administrasi dan hasil pemantauan di lapangan. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Berita Acara yang dijadikan dasar oleh Camat Purwokerto Utara untuk menerbitkan Surat Keterangan aman.
#amancovid-19
#wargaselamat
#iduladhaaman
#purwokertoutaramesthikuat
Purwokerto, 21 Juli 2020