Pencairan BLT BBM Tahap 2 Cair
Purwokerto Utara - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahap 2 akhirnya cair hari Rabu, 14 September 2022. Pencairan BLT BBM ini diberikan langsung kepada KPM yang menerima undangan oleh pihak Kantor Pos, dan dicairkan secara komunitas di setiap kelurahan. Pencairan dilakukan sesuai jadwal dari kantor POS, mulai dari pukul 08.00 s.d. 15.00.
“Penerima BLT BBM setiap kelurahan berbeda-beda”, tutur Fitri pendamping PKH Kecamatan Purwokerto Utara. Fitri menerangkan bahwa Kelurahan Bancarkembar berjumlah 504 KPM, Grendeng 588 KPM, Bobosan 578 KPM, Purwanegara 536 KPM, Karangwangkal 229 KPM, Pabuaran 471 KPM, dan Sumampir terbanyak yaitu 654 KPM, tambahnya.
Pembagian BLT BBM di masing-masing kelurahan ini menggunakan teknis pencairan yang berbeda-beda. Ada yang diawali dengan kegiatan vaksin terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan, ada yang tidak. Alur penerimaan BLT mulai dari antri ke bagian administrasi oleh petugas kantor POS untuk verifikasi berkas, foto copy KTP, dan Kartu Keluarga (KK). Jika ada yang tidak bisa hadir karena berhalangan sakit, di luar kota dll, maka dapat menggunakan surat keterangan atau surat kuasa. Penerimaan setiap KPM sejumlah Rp 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang terdiri dari 300.000,00 berasal dari BLT BBM bulan September, Oktober dan Rp 200.000,00 berupa Sembako bulan September. Setelah bantuan diterima, KPM diperkenankan pulang dan menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.
"Pencairan berjalan lancar terkendali, karena dari pihak kelurahan telah menyiapkan nomor urut dan dilakukan penjagaan oleh Linmas, dan Babinkhabtibmas”, jelas Ning Anggoro, S.Pd Selaku Kasi Permas Kelurahan Bancarkembar.
"Dengan adanya bantuan BLT BBM ini, diharapkan masyarakat terbantu karena kenaikan BBM yang terjadi, " Ujar Priyo salah seorang Bhabinkabtibmas Kelurahan Bancarkembar . (MS)