Sapu Bersih Pungli, Petugas PATEN Purwokerto Utara Jamin Bebas Gratifikasi
PURWOKERTO — Pemerintah Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Seluruh aparatur di tingkat kecamatan hingga kelurahan secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi, termasuk pemberian amplop "tanda terima kasih" dari masyarakat yang mengurus berbagai administrasi kependudukan maupun perizinan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen Kecamatan Purwokerto Utara dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Camat Purwokerto Utara menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban mutlak jajarannya yang sudah dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun, baik berupa uang tunai, barang, voucher, maupun fasilitas lainnya.
"Setiap layanan di Kantor Kecamatan Purwokerto Utara yangbertanda bebas biaya (gratis) tidak dipungut imbalan sepeser pun. Kami memohon kerja sama seluruh warga untuk tidak mencoba memberikan amplop atau imbalan ekstra kepada petugas kami. Tolakan kami bukan bentuk ketidaksopanan, melainkan kepatuhan pada aturan dan janji integritas," tegasnya.
Untuk mendukung gerakan ini, pihak kecamatan telah memposting video edukasi, memasang banner dan imbauan "Area Bebas Gratifikasi" di seluruh area Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Selain itu, sistem pengawasan internal dan saluran pengaduan masyarakat juga diperketat guna mengantisipasi potensi pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi terselubung.
Masyarakat Purwokerto Utara merespons positif langkah tegas ini. Diharapkan kepeloporan Kecamatan Purwokerto Utara dalam menolak amplop gratifikasi ini menjadi inspirasi bagi instansi pelayanan publik lainnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
.






Komentar